Kembali ke Hub Edukasi ESG
Pasar Karbon 6 menit baca November 2026

Mengenal Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon): Mekanisme Perdagangan & Sertifikat SPE-GRK

Panduan praktis memahami ekosistem perdagangan kredit karbon di Indonesia, sertifikat pengurangan emisi SPE-GRK, dan peluang dekarbonisasi bagi korporasi.

F

Farhan Hidayat, M.Sc.

Climate Economics Researcher

Peluncuran Resmi IDXCarbon

Bursa Efek Indonesia secara resmi mengoperasikan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon)di bawah regulasi Peraturan OJK No. 14/2023. Hadirnya bursa ini merupakan pilar utama penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 98/2021.

Tujuannya adalah menciptakan mekanisme pasar yang transparan, teratur, dan likuid agar perusahaan penghasil emisi dapat membeli kredit karbon berkualitas tinggi dari proyek-proyek mitigasi iklim terverifikasi di tanah air.


Dua Instrumen Utama yang Diperdagangkan

1. Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU): Dikenal juga sebagai kuota emisi dalam skema Cap-and-Tax/Trade*. * Diterapkan bertahap pada sektor pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara dan industri manufaktur padat energi. * Entitas yang menghasilkan emisi di bawah plafon batas atas dapat menjual sisa kuotanya kepada entitas yang melebihi batas kuota.

2. Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK): * Merupakan sertifikat bukti pengurangan atau penyerapan emisi nyata yang dihasilkan dari proyek hijau (contoh: restorasi mangrove, reboisasi hutan lindung, PLTS terpusat, atau penangkapan gas metana dari limbah sawit/POME). * 1 unit SPE-GRK setara dengan 1 ton metrik CO2 ekuivalen (tCO2e). * Terdaftar resmi dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


Mengapa Perusahaan Anda Harus Memperhatikan IDXCarbon?

Kepatuhan Pajak Karbon: Indonesia telah menyiapkan mekanisme pajak karbon (carbon tax*). Membeli SPE-GRK dapat menjadi instrumen pengurang kewajiban pajak bagi emitor industri.Klaim Net Zero Terverifikasi: Menghindari tuduhan greenwashing internasional dengan menggunakan kredit karbon terdaftar SRN-PPI untuk menyeimbangkan emisi sisa (residual emissions*).* Peluang Pendapatan Baru: Perusahaan yang mengembangkan energi terbarukan atau mengolah limbah secara sirkular dapat mendaftarkan proyeknya menjadi aset SPE-GRK yang menghasilkan arus kas tambahan berdenominasi rupiah maupun valuta asing.
Aksi Nyata Korporasi

Siap Mengaudit & Menerbitkan Laporan Keberlanjutan?

Tim spesialis SustainableWebId mendampingi proses dari inventarisasi awal emisi GHG Scope 1-3 hingga penyusunan laporan final siap diajukan ke OJK.